Rakyat Priangan - Media sosial dihebohkan dengan curhatan seorang polisi peras polisi, yang mengungkapkan rasa kecewanya saat dimintai uang ketika mengurus kasus tanah.
Ternyata, viral nya polisi peras polisi berawal dari seorang Polisi yang menceritakan kekecewaannya itu merupakan personel Provost Polres Jakarta Timur, Bripka Madih. Madih mengaku diperas saat mengurus kasus dugaan penyerobotan tanah milik lahan orang tuanya.
Saat mengurus kasus tersebut, Madih mengaku dimintai uang Rp 100 juta untuk mengurus kasus dan diminta tanah seluas 1.000 meter persegi oleh terduga pelaku yang juga sesama anggota polisi.
Baca Juga: Mobil Dinas DPRD Jambi Kecelakaan, Isinya Laki-laki dan Perempuan Telanjang Umur 16 Tahun
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan tidak logis jika ada permintaan tanah 1000 meter persegi mengingat tanah yang tersisa hanya 516,6 meter persegi.
"Nalar logika kita berpikir, ketika ada statement diminta hadiah 1.000 meter, sedangkan sisanya saja 516,5 meter persegi. Kalau minta hadiah 1.000 meter, artinya tidak ada lahan itu kan tidak masuk logika, tinggal 500 (meter persegi) masa minta, yang mana lagi?" ujarnya.
Namun, tuduhan Madih belum bisa dipastikan betul atau tidaknya. Pihaknya akan melakukan konfrontasi antara Madih dan penyidik berinisial TG yang sudah purnah tugas.
Baca Juga: Petani Lakbok Menjadi Pahlawan Ketahanan Pangan di Kabupaten Ciamis
"Kita akan lakukan konfrontir walaupun itu purnawirawan penyidiknya sudah purna, kita akan lakukan konfrontir di depan Dirkrimum (Kombes Hengki Haryadi) supaya ini tidak melebar," jelasnya.***
Artikel Terkait
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Respon Cuitan di Twitter Soal Meninggalnya Selvi Amalia Nuraeni
Hasya Mahasiswa UI Meninggal Dunia Usai Tertabrak Pajero Purnawirawan Polri, Malah Jadi Tersangka
Lansia di Brebes Penyandang Disabilitas Malah Jadi Tersangka Usai Lapor Kehilangan Sertifikat Tanah. Ko Bisa?