Lagi, Modus Penipuan Sosmes Kirim Undangan Pernikahan File Apk, Bisa Bobol Rekening

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 22:44 WIB
Ilustrasi hacker. Hati-hati penipuan diskon Natal dan Tahun Baru ((pixabay.com/B_A))
Ilustrasi hacker. Hati-hati penipuan diskon Natal dan Tahun Baru ((pixabay.com/B_A))

RAKYAT PRIANGAN, Nasional - Modus penipuan di media sosial kembali terjadi, kali ini dengan modus mengirimkan undangan pernikahan dengan format aplikasi.

Cara kerjanya, pelaku berpura-pura sebagai pengirim undangan pernikahan dengan mengirimkan file ekstensi APK, disertai foto undangan pernikahan kepada korban, kemudian korban diminta untuk mengeklik dan meng-install aplikasi tersebut.

Jika aplikasi berhasil diinstal, korban akan diminta menyetujui hak akses (permission) terhadap beberapa aplikasi lain sehingga dari sana data pribadi yang bersifat rahasia dalam handphone korban bisa dicuri oleh pelaku.

Data yang dicuri bisa sangat beragam, data yang bersifat pribadi dan berbagai informasi yang masuk melalui SMS, termasuk data perbankan yang bersifat rahasia seperti OTP (One Time Password) dan data lainnya.

Nantinya jika penipu atau hacker bisa mengakses semua data, pelaku bisa saja mengambil semua saldo yang ada di internet banking atau dompet digital dengan sangat mudah.

Baca Juga: Dewa United Banten Telan Kekalahan Pertama di Series 2 IBL 2023 Malang Dari Prawira Harum Bandung

Melansir dari katatada.co.id, Direktur Jaringan dan Layanan BRI Andrijanto mengimbau nasabah dan masyarakat agar lebih berhati-hati dengan modus kejahatan perbankan tersebut. Ia juga berharap agar korban dari kejahatan perbankan tidak bertambah.

“Nasabah agar selalu waspada terhadap berbagai modus tindak kejahatan social engineering. Kerahasiaan data pribadi dan data transaksi perbankan harus terus dijaga, tidak hanya oleh pihak bank, namun juga oleh nasabah,” ujarnya, dalam siaran pers, Sabtu (28/1).

Nasabah juga diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan tidak memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan yang bersifat rahasia (seperti user id mobile banking, password, PIN, One Time Password/OTP dsb.) kepada pihak mana pun.***

Editor: Tanti Yulianti

Sumber: katadata.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X