Rakyat Priangan - Fenomena pengemis online yang semakin menjamur di TikTok menyita perhatian banyak pihak. Salah satunya Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau bu Risma.
Risma menuturkan, pengemis online di TikTok 100 persen dilarang. Pihaknya akan segera menyurati pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti.
Penindakan tentu buntut dari semakin meresahkannya pengemis online di TikTok.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Minta Pelayanan Publik Siap Berbasis Digital Sampai Akhir Februari 2023
“Nanti saya surati ya. Ndak, ndak. Saya imbauan ke daerah, tugas saya itu untuk menjalankan. Itu memang gak boleh,” ucap Risma di pada Minggu (15/1).
“Itu (ngemis) gak boleh. Jadi ada perppu, perdanya. Makanya ini kami cari rujukan undang-undangnya. Sekarang masih diproses (suratnya). Nanti kalau sudah jadi suratnya saya tunjukkan,” tambah Risma.
Konten pengemis online di TikTok memang menjadi sorotan melalui fitur gift. Masyarakat yang iba kemudian menyawer user.
Baca Juga: Muncul Fakta Baru Dalam Kasus Joki Ilegal di Korsel, Selebriti Mengaku Indigo Untuk Hindari Wamil
Bahkan tak jarang banyak user TikTok yang melakukan tantangan agar memancing rasa iba.
Seperti yang baru-baru ini ramai dilakukan seorang nenek yang rela membasahi dirinya di kolam agar disawer netizen.***
Dapatkan informasi terbaru terupdate mengenai berita pilihan, breaking news, serta artikel setiap hari dari kami RakyatPriangan.com. Kami antarkan informasi ke genggaman Anda.
Ayo gabung dengan kami pada Telegram RakyatPriangan.com, dengan caranya klik link Pembaca Rakyat Priangan (disini) lalu join.
Artikel Terkait
Viral Jasa Pacar Sewaan di Tiktok, Ternyata Harganya Segini
Hati-Hati! Kurir JNT Viral Palsukan Chat Pelanggan di Tiktok Shop Saat Barang Hilang
Trending di TikTok, Ini Makna dan Arti Lagu Care Bebek dari Jegeg Bulan.
Siapa Pandawara Group? Salah Satu Kreator Populer di Year On Tiktok 2022