RAKYAT PRIANGAN, Nasional- Mario Dandy jilid 2 terjadi kembali. Kali ini kasus penganiayaan dilakukan oleh seorang anak komisaris besar polisi yang bertugas di Polda Sumatera Utara.
Publik pun geger lantaran kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak komisaris besar polisi tersebut tersiar luas di media sosial.
Kini anak komisaris besar polisi tersebut sudah diamankan Polda Sumatera Utara bahkan sudah dinyatakan sebagai tersangka.
Baca Juga: 3 Lagu Virgoun yang Diciptakan Khusus untuk Anak dan Istri Tercinta
Dia adalah Aditya Hasibuan (AH) anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan. AH telah ditangkan dan ditahan di Polda Sumatera Utara.
AH ditangkap karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa yang bernama Ken Admiral.
Dalam video viral tersebut netizen menyebutkan kalau tindakan kekerasan itu lebih keji dari Mario Dandy. Maka para netizen menyebutnya peristiwa Mario Dandy jilid 2.
Baca Juga: Janji Jiwa Tempat Ngopi di Kota Banjar Bertema Pop Up Store Daya Tarik Nongkrong Malam Hari
Awal kasus penganiayaan ini muncul ke permukaan dari cuitan salah satu netizen di Twitter @mazzini_gsp.
Ia menuliskan bahwa awal dari permasalah ini adalah dari rusaknya kaca spion hingga berujung penganiayaan.
Akun Twitter @mazzini_gsp menceritakan bahwa kejadian penganiayaan Aditya Hasbuan kepada Ken Laksamana terjadi pada 11 Desember 2022 lalu.
Karena viral di media sosial saat ini, sehingga kasus penganiayaan kembali riuh dan akhirnya Aditya Hasibuan ditangkap dan ditahan.***
Artikel Terkait
Peringatan Dini Tsunami di Mentawai Gempa Bumi 7, 3 SR Berdampak ke Daerah Lain Serentak di Indonesia
Cuaca Panas di Indonesia Tanpa Ampun, Begini Penjelasan BMKG!
Tanggapi Ancaman Pembunuhan oleh Pegawai BRIN, Haedar Nashir: Tunjukkan Warga Muhammadiyah Berkeadaban!
Link Twibbon Hari Kesiapsiagaan Bencana 2023, Warga Diminta Memukul Kentongan Pukul 10.00 WIB, Kampanyekan!
Lagi-lagi! Bima Lampung Sebut Megawati Janda dan Soekarno Mampus, Budiman Sudjatmiko 'Ingatkan Kakimu Lecet'