RAKYAT PRIANGAN- Pemerintah Indonesia saat ini sedang mengerjakan rancangan undang-undang yang disebut RUU ASN (Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara).
RUU ASN tersebut bertujuan untuk mentransformasi sistem pelayanan sipil di negara ini.
RUU ASN ini mencakup tujuh agenda transformasi, yaitu:
Baca Juga: Viral! Jepang Buang Limbah Nuklir di Laut Samudra Pasifik, Ini Dampaknya Untuk Ekosistem Dunia
Mentransformasi sistem rekrutmen dan jabatan PNS agar lebih efisien dan efektif.
Memfasilitasi pengembangan talenta nasional untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur sipil negara.
Mempercepat pengembangan kompetensi PNS untuk meningkatkan kinerjanya.
Menyelesaikan permasalahan pegawai kontrak (pegawai honorer) di lingkungan aparatur sipil negara.
Digitalisasi sistem pelayanan sipil untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitasnya.
Meningkatkan kesejahteraan dan tunjangan pegawai negeri untuk menarik dan mempertahankan sumber daya manusia yang berkualitas.
Baca Juga: Lagu 'Helo Kuala Lumpur' Diduga Jiplak 'Halo-Halo Bandung', Netizen Langsung Bereaksi!
Penguatan akuntabilitas dan integritas PNS untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Agenda transformasi tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo.
Artikel Terkait
Jadwal Libur Sekolah dan Libur Nasional Tahun 2024, Siswa SD Sampai SMA Wajib Tahu!
Erick Thohir Membawa Tren Positif Mental Juara ke Sepak Bola Indonesia, Ini Kata Pengamat!
Sejarah Timnas U-23 Lolos Piala Asia di Qatar, Erick Thohir Membawa Tren Positif Sepak Bola Indonesia
Lagu 'Helo Kuala Lumpur' Diduga Jiplak 'Halo-Halo Bandung', Netizen Langsung Bereaksi!
Ketika Sekolah Diliburkan 27 September 2023, Ini Jadwal Lengkap Agenda Libur Nasional 2024, Catat ya!