• Jumat, 22 September 2023

Sekolah Diliburkan, 27 September 2023 Cuti Bersama Ditetapkan Pemerintah. Simak Keterangan Selengkapnya!

- Rabu, 13 September 2023 | 08:36 WIB
Pemerintah telah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024.  (Twitter @kemenkopmk)
Pemerintah telah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024. (Twitter @kemenkopmk)

RAKYAT PRIANGAN- Pemerintah telah menetapkan 27 September 2023 cuti bersama.

Seluruh karyawan dan pegawai bisa memanfaatkan kegiatan libur pada cuti bersama.

Dalam penetapan cuti bersama ini dilakukan oleh tiga menteri.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Berikut Rinciannya!

Diantaranya yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan MenPAN-RB. Oleh sebab itu, tanggal 27 September 2023 sudah dipastikan sekolah diliburkan.

Pada tanggal 28 September 2023 merupakan perngatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Sehingga pemerintah Indonesia telah menetapkan tanggal 27 September 2023 sebagai hari libur bersama, dan perusahaan wajib memberikan hari libur kepada karyawannya pada tanggal tersebut.

Baca Juga: Tanggal 13 September Banyak Peristiwa Penting Dunia Hari Ini yang Bertepatan dengan Rebo Wekasan, Cek Ricek!

Diketahui jumlah cuti bersama yang ditetapkan pemerintah Indonesia pada tahun 2023 adalah 8 hari.

Namun perlu diketahui, ada juga 16 hari libur nasional di tahun 2023

Dengan demikian, total libur pada tahun 2023 adalah 24 hari, baik libur nasional maupun cuti bersama.***

Editor: Syarif Hidayat

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X