RAKYAT PRIANGAN, Hukum- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan oprasi tangkap tangan seorang Hakim Agung, Kamis, 22 September 2022.
KPK OTT Hakim Agung dugaan kasus korupsi di lembaga peradilan.
Pihaknya mengaku bersedih harus menangkap seorang Hakim Agung yang seharusnya tidak melakukan tindak pidana.
Kabar KPK OTT Hakim Agung meluas ke sejumlah media.
Baca Juga: Penyebab Anne Gugat Cerai Kang Dedi Setelah 19 Tahun Menikah
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pengembangan dugaan korupsi pada kasus pungutan tidak sah dalam sebuah urusan perkara di Mahkamah Agung.
Selain KPK OTT Hakim Agung, lembaga antirasuah tersebut berhasil menangkap sejumlah orang dan uang pada oprasi tangkap tangan di dua daerah yakni Jakarta dan Semarang.
KPK meminta publik agar bersabar, karena sejauh ini pihaknya telah mengembangkan kasus ini untuk memberikan informasi yang lebih jelas terhadap dugaan pidana korupsi pelaku.
Diketahui, bahwa KPK OTT Hakim Agung serta sejumlah orang terkait dugaan kasus penanganan sebuah perkara di Mahkamah Agung.***
Artikel Terkait
Duh! Gegara Konten Video Syur Tubuhnya, Janda Asal Garut Ini Diamankan Polisi di Apartemen Kawasan Bandung
Puluhan Santriwati di Bandung Diduga Korban Pencabulan, Cek Faktanya!
Berikut Daftar Narapidana Koruptor yang Telah Maling Duit Rakyat Bebas Secara Berjamaah, Salah Satunya Ada Dia
Lukas Enembe Dicekal Ke Luar Negeri, Dugaan Kasus Korupsi Miliaran Rupiah Sedang Didalami KPK
Viral! Aksi Perampokan di Jalinsun Sumsel, Pelaku Berhasil Menggondol Uang Ratusan Juta Rupiah