RAKYAT PRIANGAN - Seorang wanita diperkosa dan dirampok oleh dua orang pria di kebun teh yang berada di wilayah Rancabali, Kabupaten Bandung.
Wanita tersebut diperkosa dan dirampok pada Kamis, 17 Februari 2022.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan kronologi kasus yang terjadi di kebun teh tersebut.
Kusworo mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal dari korban bersama temannya diajak karaoke oleh salah seorang pelaku.
Baca Juga: Unik, Bernama Siluman Inilah Asal Usul Salah Satu Sekolah di Tasikmalaya yang Jarang Diketahui
Diketahui, pelaku yang mengajak korban karaoke tersebut merupakan mantan suami dari teman korban.
Saat karaoke berlangsung, teman yang ikut karaoke bersama korban mengaku kehilangan ponsel miliknya.
Demi mencari ponsel tersebut, pelaku mengajak korban keluar tempat karaoke.
Korban yang saat itu mabuk, terjatuh dari motor yang ia kendarai dan diketahui oleh dua pelaku lain yaitu IS dan JS.
Artikel Terkait
Bos Warteg yang Perkosa Karyawati di Bekasi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Predator Seks Herry Wirawan Divonis dengan Hukuman Seumur Hidup oleh Majelis Hakim Persidangan di PN Bandung
Ini Alasan Hakim Vonis Herry Wirawan Hukuman Seumur Hidup
Putusan Hakim Untuk 9 Anak Herry Wirawan dari Korban Akan dititipkan ke Pemprov Jabar Karena Aspek Ini
Lagi-lagi, Pimpinan Pesantren di Sukabumi Cabuli 3 Santriwatinya. Polisi Lakukan Pendalaman Kasus