• Jumat, 22 September 2023

Jenguk Suami di Tahanan, Seorang Wanita Diamankan Polres Majalengka, Ada Apa?

- Jumat, 4 Februari 2022 | 15:56 WIB
Ilustrasi Seorang Wanita Diamankan Polres Majalengka saat jenguk suami di dalam tahanan (freepik.com/kues1 2022)
Ilustrasi Seorang Wanita Diamankan Polres Majalengka saat jenguk suami di dalam tahanan (freepik.com/kues1 2022)

RAKYAT PRIANGAN - Seorang wanita diamankan oleh pihak kepolisian saat jenguk suaminya yang ditahan di Polsek Kasokendal, Polres Majalengka.

Adapun wanita tersebut diamankan oleh pihak Polres Majalengka saat menjenguk suaminya yang tengah ditahan.

Alasan wanita yang jenguk suaminya tersebut diamankan setelah diperiksa oleh pihak kepolisian karena gerak-geriknya yang mencurigakan.

Baca Juga: Oki Setiana Dewi Trending Di Tiktok Hingga Twitter Gegara KDRT

Benar dugaan polisi, wanita tersebut didapati membawa 93 lembar uang palsu saat digeledah.

Dari wanita tersebut, polisi menemukan 93 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.

Kabar mengenai wanita yang diketahui asal Kabupaten Bogor itu dibenarkan oleh Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.

"Uang palsu yang kami sita itu ada 93 lembar, pecahan Rp100.000," kata Edwin dikutip dari pikiran-rakyat.com pada Kamis, 3 Februari 2022.

Baca Juga: Sering Berbuat Baik Namun Tidak Sampai Surga, Ini Tips dari Buya Yahya

Akibat perbuatannya, wanita berusia 43 tahun itu kini diamankan untuk mempertanggungjawabkan uang palsu yang ia bawa.

"Kami langsung tangkap tersangka, berikut barang bukti berupa uang palsu," kata Edwin.

Saat ini, Edwin dan pihaknya masih mendalami kasus seorang wanita yang jenguk suaminya ditahanan yang membawa uang palsu tersebut.

Ia mendalaminya untuk mengetahui apakah wanita tersebut merupakan seorang pengedar atau bukan.

Baca Juga: Clip Habibie dan Ainun 3. Momen Arya Saloka Kalah Telak Oleh Aghny Haqnoue

Halaman:

Editor: Firosul Haq

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X