RAKYAT PRIANGAN - Seorang wanita diamankan oleh pihak kepolisian saat jenguk suaminya yang ditahan di Polsek Kasokendal, Polres Majalengka.
Adapun wanita tersebut diamankan oleh pihak Polres Majalengka saat menjenguk suaminya yang tengah ditahan.
Alasan wanita yang jenguk suaminya tersebut diamankan setelah diperiksa oleh pihak kepolisian karena gerak-geriknya yang mencurigakan.
Baca Juga: Oki Setiana Dewi Trending Di Tiktok Hingga Twitter Gegara KDRT
Benar dugaan polisi, wanita tersebut didapati membawa 93 lembar uang palsu saat digeledah.
Dari wanita tersebut, polisi menemukan 93 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.
Kabar mengenai wanita yang diketahui asal Kabupaten Bogor itu dibenarkan oleh Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.
"Uang palsu yang kami sita itu ada 93 lembar, pecahan Rp100.000," kata Edwin dikutip dari pikiran-rakyat.com pada Kamis, 3 Februari 2022.
Baca Juga: Sering Berbuat Baik Namun Tidak Sampai Surga, Ini Tips dari Buya Yahya
Akibat perbuatannya, wanita berusia 43 tahun itu kini diamankan untuk mempertanggungjawabkan uang palsu yang ia bawa.
"Kami langsung tangkap tersangka, berikut barang bukti berupa uang palsu," kata Edwin.
Saat ini, Edwin dan pihaknya masih mendalami kasus seorang wanita yang jenguk suaminya ditahanan yang membawa uang palsu tersebut.
Ia mendalaminya untuk mengetahui apakah wanita tersebut merupakan seorang pengedar atau bukan.
Baca Juga: Clip Habibie dan Ainun 3. Momen Arya Saloka Kalah Telak Oleh Aghny Haqnoue
Artikel Terkait
Sakit Hati Tak Diajak Cari Kerja, Pemuda di Bekasi Ikat Temannya di Kamar Mandi Hingga Meninggal
Selain Menuntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Jaksa Juga Minta Yayasan Herry Wirawan Disita, Ini Alasannya
Sempat Berikan Pembelaan, Jaksa Tetap Tuntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia Kepada Predator Seks Herry Wirawan
Sebanyak 16 Orang Massa Aksi di Polda Jabar Positif Narkoba
Ketua Umum GMBI Diamankan di Wilayah Banten, Buntut Kericuhan Aksi Unjuk Rasa di Polda Jabar
Menggunakan Aplikasi Online Prostitusi, Mahasiswi Ini jadi Pelaku Perdagangan Manusia di Bandung
Korupsi Uang Negara Di Bawah Rp50 Juta Tidak Dibui Tetapi Diganti Dengan Ini
Inilah Penampakan Empat Orang Pria Menodongkan Senpi Saat Aksinya Ketahuan Warga di Bandung
Seorang Kakek 67 Tahun Perkosa Gadis Difabel Hingga Hamil, Begini Kronologinya
Ditjenpas Berikan Remisi Khusus Kepada 25 Narapidana Pemeluk Agama Konghucu di Hari Raya Imlek 2022