RAKYAT PRIANGAN - Kakek berusia 67 tahun diamankan oleh pihak Polres Serang akibat seorang gadis difabel diperkosa hingga hamil.
Seorang kakek yang tega melakukan aksi bejat tersebut ditangkap oleh Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang.
Kakek yang perkosa gadis tuna wicara itu ditangkap di kediamannya di Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten pada Selasa, 25 Januari 2022.
Baca Juga: Umpan Dari Uang. Ternyata Hal Ini yang Dilakukan Oleh Orang Sukses! PART 2
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan bahwa pelaku saat itu langsung mengakui perbuatannya.
"Setelah diamankan tersangka langsung dibawa ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka MS mengakui perbuatannya," ungkap Yudha pada Senin, 31 Januari 2022 dikutip dari serangnews.pikiran-rakyat.com
Yudha mengatakan bahwa motif pelaku melakukan tindak perkosaan terhadap gadis difabel itu akibat pelaku lama menduda.
"Karena lama menduda, MS akhirnya melampiaskan nafsu bejadnya kepada korban di rumah tersangka," katanya.
Baca Juga: Bangun Silaturahmi, SPSBB Kota Banjar dan Soraloka Present Gelar Nobar Film Istirahatlah Kata Kata
Artikel Terkait
Sebanyak 16 Orang Massa Aksi di Polda Jabar Positif Narkoba
Ketua Umum GMBI Diamankan di Wilayah Banten, Buntut Kericuhan Aksi Unjuk Rasa di Polda Jabar
Menggunakan Aplikasi Online Prostitusi, Mahasiswi Ini jadi Pelaku Perdagangan Manusia di Bandung
Korupsi Uang Negara Di Bawah Rp50 Juta Tidak Dibui Tetapi Diganti Dengan Ini
Inilah Penampakan Empat Orang Pria Menodongkan Senpi Saat Aksinya Ketahuan Warga di Bandung