Sebelum Ditangkap, Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya Melakukan Perjalanan Dinas ke Jakarta Beserta PJ Wali Kota

- Jumat, 17 Maret 2023 | 11:19 WIB
Ilutrasi bahayanya sabu-sabu. ( https://pixabay.com/JamesRonin)
Ilutrasi bahayanya sabu-sabu. ( https://pixabay.com/JamesRonin)



RAKYAT PRIANGAN, Hukum- Sebelum ditangkap Polisi Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya (Bapellitbangda-sekarang) melakukan perjalanan dinas ke luar kota yakni ke Jakarta bersama PJ Wali Kota dan Sekda Kota Tasikmalaya.

Namun pada saat dimintai keterangan, Sekda Kota Tasikmalaya enggan berkomentar terkait kasus yang menjerat salah satu pejabat daerah Kota Tasikmalaya tersebut.

Karena diketahui telah positif menggunakan barang haram yakni Narkoba berjenis Sabu, Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya kemudian dilakukan rehabilitasi dan diserahkan kepada BNN Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Merinding! Begini Pengakuan Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya Pada Polisi Soal Keterlibatan Penggunaan Narkoba

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya yang berinisial AA ditangkap polisi setelah diduga terjerat dalam kasus narkoba, Kamis 16 Maret 2023.

Kronologi kejadian berawal dari terciduknya seorang office boy yang mengkonsumsi narkoba berinisial AL.

Setelah menangkap AL dengan barang bukti narkoba jenis sabu, Polda Jabar melanjutkan penelusuran orang-orang yang terlibat.

Baca Juga: Setelah Amar Zoni Ditangkap Giliran Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya Diamankan Polisi Positif Narkoba

AL merupakan pekerja lepas di kantor Bapellitbangda Kota Tasikmalaya yang berusia 45 tahun. AL juga pernah menjadi supir Kepala Bapellitbangda.

Setelah meminta keterangan dari AL, Polisi mendapatkan informasi bahwa office boy ini pernah diajak mengonsumsi sabu bersama Kepala Bapellitbangda dengan inisial AA.

Selanjutnya Polisi memanggil AA sebagai Kepala Bapellitbangda untuk dimintai klarifikais setelah temuan informasi sebelumnya.

Baca Juga: Viral! Video Selebgram Ajudan Pribadi di Dalam Pesawat Mengenakan Sepatu Mentereng, Kini Ditangkap Kepolisian

Polisi tidak menemukan barang bukti dari Kepala Bapellitbangda dalam bentuk sabu atau jenis narkoba lainnya.

AA akhirnya harus menjalani tes urine, dan hasilnya positif metamfetamina (sabu).

Kepala Bapellitbangda diserahkan kepada BNN Kota Tasikmalaya untuk melakukan rehab karena tidak ditemukan barang bukti.

Pekan sebelumnya Kepala Bapellitbangda bersama Sekda dan Pj Wali Kota Tasikmalaya dalam perjalanan dinas ke Jakarta.

Sekda Kota Tasikmalaya tidak memberikan penjelasan lebih ketika ditanya tentang peristiwa penangkapan Kepala Bapellitbangda karena kasus sabu.

Editor: Azhar Fakhru Rijal

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X