RAKYAT PRIANGAN, Tasikmalaya- Polda Jabar mengamankan Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya karena telah positif menggunakan barang haram Narkoba berjenis Sabu.
Nama Kepala Bappeda Tasikmalaya terseret karena sebelumnya Polisi telah menangkap salah satu Office Boy (OB) yang berinisial AL.
Penangkapan AL dilakukan pada Sabtu, 11 Maret 2023 lalu. Dirinya ditangkap dan dimintai keterangan diretan nama yang telah menggunakan Sabu.
Pelaku pengguna Sabu AL akhirnya menyeret nama Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya yang berinisial AA.
Dihadapan polisi AA mengaku kalau dirinya memang pernah menggunakan Sabu pada pertengahan 2022 lalu.
Untuk meyakinkan AA menggunakan Sabu, maka AA yan tak lain Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya positif menggunakan Sabu.
Pada saat penangkapan AL, polisi menemukan barang bukti berupa Sabu dengan berat 0,3 gram.
Sedangkan dari tangan AA tidak ditemukan adanya barang bukti. Sehingga dirinya dilakukan rehabilitasi.
Kasus penyalahgunaan Narkoba ini tidak pandang buluh. Bukan hanya menyeret nama pejabat negara tetapi juga menyeret sejumlah nama artis papan atas.
Sebut saja, Amar Zoni. Dia kembali ditahan karena penyalahgunaan Narkoba yang kesekian kali.
Bahkan Amar Zoni terancam dipenjara karena melanggar peraturan perundangan tentang Narkoba.
Artikel Terkait
Seorang Lansia Luka Parah Akibat Tabung Gas 3 Kg Meledak. Rumahnya Rusak Parah
Ramalan Cuaca Hari Ini untuk Wilayah Tasikmalaya dan Sekitarnya. Pagi - Siang Cerah, Sore Hujan Petir
Pertamina Plumpang Meledak di Jakarta Utara, Warga Panik dan Mencium Aroma Bensin Menyengat
Puluhan Perguruan Anggota Persatuan Pencak Silat Indonesia DPD Kabupaten Ciamis Siap Menggelar Pasanggiri
Pengumuman! Jadwal Seleksi PPPK di Kabupaten Ciamis Telah Keluar, Catat Tanggalnya Jangan Sampai Ketinggalan