Viral! Video Selebgram Ajudan Pribadi di Dalam Pesawat Mengenakan Sepatu Mentereng, Kini Ditangkap Kepolisian

- Kamis, 16 Maret 2023 | 06:50 WIB
Viral video selebgram Ajudan Pribadi joged di atas pesawat pribadinya dengan sepatu mengenakan mentereng (Instagram @lensa_berita_jakarta)
Viral video selebgram Ajudan Pribadi joged di atas pesawat pribadinya dengan sepatu mengenakan mentereng (Instagram @lensa_berita_jakarta)

RAKYAT PRIANGAN, Jakarta- Akhir ini selebgram Ajudan Pribadi yang kaya mendadak itu menjadi sorotan publik.

Pasalnya, gaya hidup mewah kerap dipertontonkan dirinya melalui berbagai konten di akun instagram pribadinya.

Sentak saja publik keheranan yang pada akhirnya selebgram Ajudan Pribadi aliasa Muhammad Akbar ditangkap polisi kerena telah melakukan penipuan yang merugikan orang lain hingga mencapai Rp1,3 miliar.

Baca Juga: Pelaku Utama Pembacokan di Bogor Ternyata Seorang Residivis, Polisi Meminta Segera Menyerahkan Diri

Saat ini selebgram Ajudan Pribadi telah ditahan di Polres Jakarta Bara. Namun disamping itu, beredar viral Video selegram Ajudan Pribadi sedang joget kegirangan.

Aksi joget selebrgam Ajudan Pribadi tersebut diunggah akun instagram @lensa_berita_jakarta yang diakses Rakyat Priangan, 16 Maret 2023.

Dalam Video joget selebgram Ajudan Pribadi tersebut nampak Muhammad Akbar nama aslinya itu berjoget gembira pada sebuah pesawat pribadinya dengan mengenakan pakaian kameja kotak-kotak dan mengenakan sepatu mewah.

Baca Juga: Pengumuman! Jadwal Seleksi PPPK di Kabupaten Ciamis Telah Keluar, Catat Tanggalnya Jangan Sampai Ketinggalan

Saat ini selebrgam Ajudan Pribadi tengah menjalani pemeriksaan di kepolisian Polres Jakarta Barat.

Muhammad Akbar ditangkap pada saat dirinya berada di rumahnya di Makasar.

Dia ditangkap polisi karena ada pelaporan seseorang yang merasa dirugikan atas tindakan dirinya.

Baca Juga: Beredar Foto Muhammad Akbar Ajudan Pribadi Dalam Pesawat Lengkap Fasilitas Mewahnya, Netizen: Hasil Nipu!

Korban merasa ditipu dan mengalami kerugian hingga mencapai, 1,3 miliar.

Pada saat konfrensi pers, dia menjelaskan bahwa dirinya melakukan itu sangat terpaksa.

Keterpaksaanya itu dilatarbelakangi karena kebutuhan hidup.

Sehingga dirinya mengaku bahwa uang yang dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup bukan untuk foya-foya.

Meski demikian ia harus menanggung apa yang ia lakukan. Dan selebrgam Ajudan Pribadi terancam dengan pasa 378 KUHP tentang penipuan.***


Editor: Syarif Hidayat

Sumber: Instagram lensa_berita_jakarta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X