RAKYAT PRIANGAN, Bogor- Salah satu pelaku pembacokan di Bogor masih diburu polisi.
Polisi ungkap bahwa pelaku pembacokan di Bogor merupakan residivis dan diminta untuk segera menyerahkan diri.
Bahkan polisi pun mengancam bagi yang menyembunyikan pelaku pembacokan di Bogor akan diberikan ganjaran berupa kurungan penjara.
Baca Juga: Sosok Pocong Mengintai Pria Tak Berbaju Saat Bekerja di Kandang Ayam Pada Malam Hari, Netizen Ada Pengalaman!
Si pelaku pembacokan di Bogor ini berinisial ASR yang berusia 17 tahun. Dia merupakan pelaku utama dari pembacokan di Bogor yang menewaskan seorang anak hingga meninggal dunia.
Menurut Kapolresta Bogor, Kombes Bismo Teguh Prakoso mendesak pelaku untuk segera menyerahkan diri sebelum polisi melakukan tindakan.
Kejadian pembacokan di Bogor terbilang sangat sadis. Karena, mengakibatkan tebasan benda tajam tersebut membuat korban mengalami luka serius pada lehernya.
Baca Juga: Beredar Foto Muhammad Akbar Ajudan Pribadi Dalam Pesawat Lengkap Fasilitas Mewahnya, Netizen: Hasil Nipu!
Padahal pada waktu itu korban hendak menyebrang jalan dengan sejumlah teman-temannya.
Tiba-tiba saja, ada orang tak dikenal menggunakan sepeda motor yang akhirnya menabas dari remaja tersebut hingga mengalami luka.
Akibatnya, korban pembacokan di Bogor meninggal dunia.
Baca Juga: Libur Awal Puasa 2023 Bisa Dimanfaatkan Untuk Cari Cuan, Ini 5 Peluang Bisnis di Bulan Ramadan 2023
Orang tua korban yang tak menerima akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pada kepolisian.
ASR pelaku utama pembacokan tersebut ternyata seorang residivis Kasus Penjambretan dan pernah di penjara di Cibinong.
Bagi para pelaku yang menyembunyikan ASR akan ditindak tegas dan akan dipidana.
Sehingga, ASR diminta untuk segera menyerahkan diri pada polisi.***
Artikel Terkait
Kasus Korupsi Benny Tjokrosaputro, Kejaksaan Negeri Jakarta Menyita Aset Tanah di Bogor
Oprasi Knalpot, Polres Sumedang Berhasil Mengamankan Sejumlah Knalpot Brong yang Membuat Warga Resah
Polres Tasikmalaya Membuka Nomor WhatsApp Layanan Pengaduan Masyarakat, Catat!
Hasil Rekontruksi Perkara Kasus Penganiayaan David oleh Dandy Siang Ini
Sebanyak 23 Adegan Akan Diperagakan dalam Rekontruksi Perkara Kasus Penganiayaan David