Pasanggiri Pencak Silat Seni Ibing Pendekar Galuh Tak Kantongi Izin dari DPD PPSI Kabupaten Ciamis

- Senin, 24 Januari 2022 | 07:43 WIB
Pamflet Pasanggiri Pencak Silat Seni Ibing Pendekar Galuh Tak berizin
Pamflet Pasanggiri Pencak Silat Seni Ibing Pendekar Galuh Tak berizin

RAKYAT PRIANGAN- Ketua Umum DPD Persatuan Pencak Silat Indonesia (DPD PPSI) Kabupaten Ciamis, Abah Iman Purba dengan tegas bahwa pelaksanaan Pasanggiri Pencak Silat Seni Ibing Pendekar Galuh Open CUP 1 Priangan Timur Utara Ilegal.

Abah Iman Purba secara tegas kegiatan tersebut diluar kegiatan DPD PPSI Kabupaten Ciamis.

"Karena Pasanggiri Pencak Silat berada di wilayah Kabupaten Ciamis dan sudah ada DPD PPSI maka segala kewenangan pelaksanaan harus melalui kami pengurus daerah," tegasnya, Selasa, 24 Januari 2022.

Baca Juga: Edy Mulyadi Sebut Ibu Kota Negara (IKN) Baru di Kalimantan Timur Tempat Jin Buang Anak

Lebih lanjut ia menambahkan dengan dicatutnya logo PPSI pada kegiatan Pasanggiri Pencak Silat tersebut tanpa izin DPD PPSI maka pihaknya akan melayangkan somasi kepada panitia penyelenggara.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk langkah untuk menjaga marwah harkat martabat PPSI.

"Pada dasarnya kami bersyukur ada kegiatan tersebut akan tetapi syarat formal tidak ditempuh oleh panitia penyelenggara. Karena apabila dicantumkan logo PPSI artinya segala ketentuan terhadap pasanggiri pencak silat menggunakan aturan PPSI. Mulai dari petunjuk teknis, wasit dan juri harus dari PPSI dan sudah bersertifikat," terang dia.

Baca Juga: Ini Kisah Dibalik Lagu Berjudul Dulu Ciptaan Danar Widianto X Factor Indonesia 2021

Ia menambahkan, kegiatan Pasanggiri Pencak Silat Seni Ibing Pendekar Galuh Open CUP 1 Priangan Timur Utara yang dilaksanakan di GOR Desa Sukamaju, Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis merupakan wilayah dari DPD PPSI Ciamis.


Oleh Sebab itu, dirinya dengan tegas meminta agar logo PPSI untuk tidak dicantumkan dalam kegiatan tersebut karena tidak ada izin dari DPD PPSI Kabupaten Ciamis.

"Sekali lagi panita penyelenggara tidak memberitahu, berkoordinasi bahkan meminta izin terkait keterlibatan DPD PPSI Kabupaten Ciamis dalam pasanggiri tersebut," pungkas dia.***

Editor: Syarif Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X